• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 28, 2026
Target Jurnalis
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Aceh
    • Sumatera Utara
      • slot gacor
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Bengkulu
    • Jambi
    • Jawa Barat
      • slot gacor
    • Lampung
    • Sumatera Selatan
      • bisawd
    • Jabodetabek
    • Sulawesi
    • Kalimantan
      • slot gacor malam ini
    • NTT
    • Papua
  • HEADLINE
  • POLITIK
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Aceh
    • Sumatera Utara
      • slot gacor
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Bengkulu
    • Jambi
    • Jawa Barat
      • slot gacor
    • Lampung
    • Sumatera Selatan
      • bisawd
    • Jabodetabek
    • Sulawesi
    • Kalimantan
      • slot gacor malam ini
    • NTT
    • Papua
  • HEADLINE
  • POLITIK
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Target Jurnalis
No Result
View All Result

Buruh Hotel Mogok Kerja, Lima Bulan Tuntutan Tak Digubris

Buruh Hotel Mogok Kerja, Lima Bulan Tuntutan Tak Digubris
248
VIEWS
Share On WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TARGETJURNALIS.Com – Selama 5 (Lima) bulan Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (PK SBSI 1992) PT Praja Cipta Perkasa (PT PCP) memperjuangkan tuntutan mereka, namun tak digubris Perusahaan. Alhasil, mereka yang di pekerjakan pada Hotel Bintang Baru Jakarta itu menggelar aksi Mogok Kerja.

Adapun tuntutan para karyawan tersebut antara lain transparansi proses peralihan kepemilikan Perusahaan dan pengendalian perseroan, Kekurangan Upah dari Bulan April 2020 sampai dengan bulan ini agar dibayarkan sesuai ketentuan perundang-undangan, Tunjangan Jabatan untuk sebagian karyawan supaya dibayarkan, kekurangan uang THR Tahun 2020 agar segera dibayarkan, upah lembur pada saat Cuti bersama, hari libur/Tanggal merah bagi yang masuk kerja supaya dinayarkan dan Perusahaan segera membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan PK SBSI 1992 PT PCP.

Mereka menuntut hak Kekurangan Upah bagi pekerja yang dirumahkan, selain kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan yang hanya diberikan sebesar 25% dari upah  sebulan yang biasa diterima oleh mereka.

“Anggota kita yang dirumahkan hanya mendapatkan Upah 30%, sedangkan bagi karyawan yang masuk kerja hanya mendapatkan Upah 50% sejak bulan April 2020 sampai dengan hari ini. Kita meminta supaya Perusahaan membayarkan penuh upah mereka, tapi tuntutan kita tak dipenuhi Pengusaha. Oleh karena itu, kita gunakan hak Buruh sebagaimana diatur oleh Undang-undang, yaitu Mogok Kerja,” kata Ketua DPC SBSI 1992 Kota Jakarta Pusat Kristoforus Nusa, Rabu (8/9/2021) di Jakarta.

Menurutnya, tuntutan PK SBSI 1992 PT Praja Cipta Perkasa sudah diperjuangkan sejak bulan Maret 2021, namun upaya yang dilakukan SBSI 1992 ini belum diakomodir oleh Perusahaan.

“Kami telah melaporkan perusahaan ke Pengawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Propinsi DKI Jakarta, hingga akhirnya permasalahan tersebut dilimpahkan ke Pengawas Ketenagakerjaan pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat, Laporan kita adalah Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Ketenagakerjaan, yaitu telah membayar Upah di bawah Upah Minimum Propinsi (UMP) DKI Jakarta. Selain itu, tindak pelanggaran kekurangan Pembayaran THR Tahun 2020 dan tidak adanya Peraturan Perusahaan,” beber Kristoforus Nusa.

Ironisnya, kata Kristoforus, ketika proses mediasi atas kasus tersebut berlangsung, tanpa memberitahukan kepada seluruh karyawan, secara diam-diam Perusahaan mengalihkan sahamnya kepada pihak lain.

“Peralihan dilakukan pada akhir bulan Juli 2021, sebanyak 2 (dua) kali yaitu tanggal 22 Juli dan 29 Juli 2021. Artinya, Perusahaan PT Praja Cipta Perkasa telah mengalihkan kepemilikan kepada orang lain, dimana sebelumnya ada 11 Pemegang Saham, namun saat ini hanya tinggal 2 Pemegang Saham masing masing 50% dari jumlah seluruh saham,” jelasnya.

Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh pengurus SBSI 1992, salah satu pemegang saham di Perusahaan yang baru adalah perwira aktif anggota kepolisian Republik Indonesia dan menduduki jabatan sebagai Komisaris PT Praja Cipta Perkasa “Hotel Bintang Baru”.

“Aksi mogok yang kami lakukan saat ini karena tidak ada kesepakatan dalam proses perundingan Bipartit, yang telah dilakukan antara Kuasa Hukum Karyawan SBSI 1992 dengan Lawyer Inhouse perusahaan yaitu pada tanggal 09 Agustus 2021, 16 Agustus 2021 dan 23 Agustus 2021,” tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan Kristoforus Nusa, pihak perusahaan terus berdalih merugi lantaran pandemi Covid-19, sehingga tidak mampu membayar tuntutan karyawan sesuai ketentuan Undang-undang, padahal kepemilikan dan pengendalian perusahaan baru 1 bulan proses akuisisinya.

Menurut Ketua PK SBSI 1992 PT PCP Urbanus, mereka umumnya memiliki masa kerja 6 tahun hingga 21 Tahun. Selama bekerja di Hotel tersebut, mereka tidak pernah diperlihatkan Peraturan Perusahaan.

“Karena itu kami meminta agar dibuat PKB antara karyawan dengan perusahaan sehingga para pekerja disini mendapatkan kepastian dalam hubungan kerja. Apalagi, sistem pengupahan di Perusahaan PT PCP tidak mempertimbangkan masa kerja karyawan, baik yang masa kerja 6 tahun ataupun 21 tahun tidak ada perbedaan. Karena itu, kami menggunakan hak kami yaitu mogok kerja sampai tuntunan kami dipenuhi Perusahaan,” pungkasnya (Rel/Nzr)

Previous Post

Surat Cinta Kisman Latumakulita untuk Dewan Pers, Menuai Banyak Apresiasi

Next Post

Suryadi Eviontri Kasih Apresiasi, Bimtek Jitu Pasna 2021 Tanah Datar Telah Usai

Next Post
Suryadi Eviontri Kasih Apresiasi, Bimtek Jitu Pasna 2021 Tanah Datar Telah Usai

Suryadi Eviontri Kasih Apresiasi, Bimtek Jitu Pasna 2021 Tanah Datar Telah Usai

Suryadi Efiyondri : Calon Peserta Bimtek Jitu Pasna Mesti Rapid Tes

Suryadi Efiyondri : Calon Peserta Bimtek Jitu Pasna Mesti Rapid Tes

Discussion about this post

BERITATERPOPULER

  • Pemahaman Islam, Tekstual dan Kontekstual

    Pemahaman Islam, Tekstual dan Kontekstual

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Bentuk Perubahan Sosial Budaya Yang Terjadi di Masa Remaja

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Asli Riau; Wike Julia putri Terbaik Asal Kuansing, Tampil di Live Show Rising STAR Indonesia

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ir. Syafruddin Tazar, MM “Pengusaha dan Politikus Senior Yang Rendah Hati”

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Terkait Vidio Sur Oknum DPR, Mahasiswa dan Masyarakat Demo di Polres Muratara

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
Target Jurnalis

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Aceh
    • Sumatera Utara
      • slot gacor
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Bengkulu
    • Jambi
    • Jawa Barat
      • slot gacor
    • Lampung
    • Sumatera Selatan
      • bisawd
    • Jabodetabek
    • Sulawesi
    • Kalimantan
      • slot gacor malam ini
    • NTT
    • Papua
  • HEADLINE
  • POLITIK
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • NASIONAL

© 2017-2021 Target Jurnalis