Rokan Hulu, TARGETJURNALIS.Com – Aliansi Pemuda dan Masyrakat Tambusai Barat (APMTB), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, meminta penghentian sementara operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Jabal Pekasa di Tambusai Barat, terlupakan belum memliki Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL). Sudah beroperasi hampir 5 tahun, PKS ini perizinannya belum lengkap.
“Kami meminta untuk hentikan sementara operasional PKS PT. Jabal Perkasa tersebut, sebelum semua dipenuhi,” tegas Ketua APMTB Rohul, Maradongan Nasution, Jumat (16/7/2021).
Kita tau dampak lingkungan yang rusak jika memang perizinan ipal ini belum ada.
Apalagi sekitar 5 tahun PKS ini beropereasi di Tambusai Barat, mereka juga diingat tidak peka terhadap dampak lingkungan dan kesulitan masyrakat setempat. “Apalagi dana CSR perusahaan ini tidak jelas Peruntakannya.

“Kami juga meminta kepada pemerintah Daerah, agar tegas menindak perusahaan – perusahaan yang perzinannya tidak lengkap di Kabupaten Rohul, jangan ada kepentingan pribadi, masyarakat banyak yang akan dirugikan,” papar Maradongan Nasution.
Maradongan Nasution juga menguraikan, jangan karena alasan Pendapatan Asli Deaerah (PAD), terus pemerintah Daerah tutup mata terkait permasalahan ini.
“Apalagi sangat penting tentang IPAL ini, karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan di sekitarnya,” tutup Maradongan. **(Alfa)

? N/B : Jika Anda Menemukan Kejadian atau Peristiwa, Baik Berupa Foto ataupun Video yang ingin Anda Publikasikan, Silahkan Kirim Melalui WA : 0813 7470 0957 jangan lupa juga Lampirkan Foto KTP anda, Terima kasih.




Discussion about this post