Pekanbaru, TARGETJURNALI.Com – Kamis malam tanggal 19 Juni 2025 tepat jam 19.00 wib, seorang ibu rumah tangga bernama Dea (D), rumah nya di datangi dua orang,bernama(H) dan suaminya dengan alasan mau ambil barang yang saya tidak tau kapan dan apa saja barang nya yang ada di rumah saya kata ibu rumah tangga (D)tiba-tiba saja suaminya dan (H) marah dan ngamuk ngamuk di halaman dan di dalam rumah Dea (D).
Saya ( Dea ) adalah sebagai pemilik Rumah, sangat terkejut melihat mereka langsung marah marah,tapi ibu Dea bilang,selesaikan dulu masalah yang terjadi di rumah saya, karena ibu Dea ada kehilangan Ayam Cemani yg ada 15 Ekor,yang juga di pelihara ibu Dea di rumah ibu Dea yang beralamat di jln Bangau 1 no 24 RT,02 RW,05,kec Perhentian Marpoyan Kel Marpoyan Damai,Pku,Riau.
(H) dan suaminya langsung masuk rumah ibu Dea padahal ibu Dea sudah melarang jangan masuk rumah saya ,saya tidak ijin,tapi mereka tidak perduli mereka masuk dan meng obrak abrik rumah ibu Dea ,sambil marah marah dan maki maki ibu Dea dan di teriakkanya munuduh ibu Dea,bahasa yang tidak enak di dengar tidak beretika dan tidak lazim menuduh ibu Dea dan juga ada pengancaman bahwa rumah ibu Dea (D) mau dibakar saksi mendengar ada tetangga sebelah yang bernama Wak (A) dan pak (D) ,semua ada bukti sempat ibu Dea (D) dan (Dl) memvidiokan dan ada foto (H) dan suaminya sedang me obrak abrik rumah ibu Dea(D).
Dea (D) sebagai ibu rumah tangga yang hidup seorang diri sangat tidak terima dengan Perbuatan mereka lakukan ,untuk itu pihak berwajib segera,,turun tangan dalam tindakan yang sangat merugikan ibu Dea tersebut Yang sudah melakukan ,,tindakan pengancaman,Fitnah,memasuki rumah orang tanpa izin dan merusak beberapa barang serta kehilangan ayam cemani sebanyak 15 oker,sehingga banyak ibu Dea di rugikan dalam hal ini .
Kami harap pihak berwajib ,segera melakukan Tindakan buat mengamankan ibu (H) dan suaminya,supaya di kemudian hari,,tidak ada keresahan lagi di keluarga ibu Dea dan membuat ribut lingkungan sekitarnya.




Discussion about this post