Penting untuk kami sampaikan bahwa seluruh Wartawan TARGET JURNALIS dan IVESTIGASI TIPIKOR untuk Provinsi Riau, khususnya Pekanbaru dan sekitarnya telah di Non Aktifkan.
Dan jika ada Wartawan/wartawati yang mengaku dari 2 Media Online ini di Prov Riau, adalah ILEGAL dan bukan lagi Tanggungjawab REDAKSI (Perusahaan).
Untuk menghindari penyalahgunaan pada ID Card, maka Redaksi perlu melakukan STOP PRESS.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, silahkan melaporkannya sesuai hukum berlaku dan atau hubungi Redaksi.
Terimakasih.
TTD
Redaksi


Discussion about this post