Manado, TARGETJURNALIS.Com — Politeknik Negeri Manado (Polimdo) melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penulisan Deskripsi Paten, Selasa–Rabu, 15–16 September 2026, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.
Langkah ini bukan sekadar kegiatan pelatihan, melainkan penguatan posisi Polimdo sebagai perguruan tinggi pengusul hak paten terbanyak di Provinsi Sulawesi Utara, mengungguli Universitas Negeri Manado (Unima) maupun Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Polimdo, Rudolf Estephanus Golioth Mait, menyampaikan capaian membanggakan tersebut. “Saat ini telah tercatat 6 hak paten yang diterima atas karya dosen Polimdo. Terdiri dari lima dosen, dan satu dosen bahkan berhasil meraih dua hak paten sekaligus, berkat relevansi penelitiannya yang langsung bersambung dengan kebutuhan dunia industri,” ungkapnya.
Penghargaan tersebut telah diterima langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Bimtek ini dibuka pukul 08.30 WITA dengan tiga pilar materi utama:
1. Penelusuran Prior Art — melacak karya terdahulu untuk memastikan kebaruan invensi
2. Penyusunan/Drafting Paten — teknik menyusun dokumen paten secara sistematis dan sesuai ketentuan hukum
3. Klinik Paten — sesi konsultasi langsung dan gratis bagi peserta yang telah memiliki rancangan invensi
Kegiatan ini dibatasi untuk 60 pendaftar pertama dan menyertakan sertifikat keikutsertaan bagi seluruh peserta.
Dengan semangat “Dari Riset ke Paten, Dari Paten ke Hilirisasi”, Polimdo menegaskan komitmennya agar hasil penelitian tidak berhenti di laporan semata, melainkan mendapatkan perlindungan hukum, dikembangkan menjadi produk bernilai guna, dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Penguatan kapasitas ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong seluruh perguruan tinggi melindungi setiap invensi yang dihasilkan.


Discussion about this post