(TAKALAR, 24 Februari 2025) Kementerian Sosial RI menegaskan bahwa layanan terapi bagi penyandang disabilitas yang disediakan oleh 31 Sentra Terpadu dan Sentra di seluruh Indonesia bersifat gratis dan terbuka untuk umum.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan akses terapi yang lebih mudah bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa dipungut biaya apapun.

Sebagai bagian dari upaya ini, Kemensos menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Terapi bagi Penyandang Disabilitas yang dipusatkan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Senin 24 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi Priatna, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas M.O Royani, Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Suratna, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak M.Kahono Agung Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Rachmat Koesnadi, serta 31 Kepala Sentra Terpadu dan Sentra di seluruh Indonesia yang hadir melalui zoom.
Dalam laporannya, Direktur RSPD M.O Royani menyampaikan bahwa layanan terapi ini terbuka untuk umum. Orang tua dan pendamping calon pasien hanya perlu memiliki koneksi internet, telepon, dan aplikasi WhatsApp untuk mendaftar secara online.

“Bapak ibu hanya perlu ada koneksi internet, punya telpon, dan whatsapp untuk mendaftar layanan terapi. Nanti kami jadwalkan untuk kedatangannya”, jelas Roni.
Royani juga memastikan bahwa seluruh sentra telah berkomitmen menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang lengkap, tempat, dan alat guna mendukung optimalisasi layanan terapi tersebut.
Di sisi lain, Sesditjen Rehsos Idit Supriadi Priatna menegaskan pentingnya memastikan layanan terapi yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Ia juga meminta agar setiap sentra membuka ruang pengaduan seluas-luasnya sebagai bentuk kontrol dan motivasi dalam meningkatkan kualitas layanan.
Sentra Pangurangi Takalar menjadi salah satu UPT Ditjen Rehsos Kemensos yang menyediakan layanan terapi. Kepala Sentra Pangurangi Takalar, Cecep Sulaeman menyampaikan bahwa layanan terapi yang tersedia di Sentra Pangurangi Takalar adalah terapi fisik berupa fisioterapi.
“Saat ini kami baru menyediakan layanan fisioterapi sembari berprogres untuk penyiapan layanan terapi okupasi dan wicara,” tutur Cecep.
Cecep juga menyampaikan bahwa
penerima manfaat (PM) layanan terapi berasal dari PM residensial Sentra Pangurangi maupun PM luar residensial.
“Khusus PM yang berasal dari luar Kab. Takalar kami menyiapkan fasilitas menginap di Sentra sehingga PM bisa mendapatkan terapi secara intensif yang mudah diakses,” pungkas Cecep.
Sebagai bentuk komitmen dalam implementasi program ini, kegiatan diakhiri dengan sesi telekonferensi untuk mengecek kesiapan sentra dalam memberikan layanan terapi bagi penyandang disabilitas. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, layanan terapi dapat lebih mudah diakses dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.




Discussion about this post