• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juni 9, 2026
Target Jurnalis
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Aceh
    • Sumatera Utara
      • slot gacor
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Bengkulu
    • Jambi
    • Jawa Barat
      • slot gacor
    • Lampung
    • Sumatera Selatan
      • bisawd
    • Jabodetabek
    • Sulawesi
    • Kalimantan
      • slot gacor malam ini
    • NTT
    • Papua
  • HEADLINE
  • POLITIK
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Aceh
    • Sumatera Utara
      • slot gacor
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Bengkulu
    • Jambi
    • Jawa Barat
      • slot gacor
    • Lampung
    • Sumatera Selatan
      • bisawd
    • Jabodetabek
    • Sulawesi
    • Kalimantan
      • slot gacor malam ini
    • NTT
    • Papua
  • HEADLINE
  • POLITIK
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Target Jurnalis
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Layangkan Somasi, Suku Melayu Tuntut PT. Bumi Raya Musida

Kuasa Hukum Layangkan Somasi, Suku Melayu Tuntut PT. Bumi Raya Musida
365
VIEWS
Share On WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dharmasraya, TARGETJURNALIS.Com – PT Bumi Raya Musida (PT BRM) di Somasi kedua oleh kaum suku Melayu Dharmasraya, karena  tidak memenuhi kewajiban dan kompensasi yang telah disepakati di akta notaris.

Adanya tanah ulayat kaum suku melayu Dharmasraya yang dikelola oleh PT BRM, diperkirakan dengan luas lebih kurang 3000 hektar.

Lahan tersebut merupakan hutan belantara  yang terletak di Nagari Lubuk Ulang Aling Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan.

Karena mereka merasa dirugikan dan tidak adanya kompensasi dari perusahaan tersebut, kaum suku melayu Dharmasraya yang di wakili Datuak Tan Majo Lelo melalui kuasa hukumnya Hendrizon, SH dan Tomi Novriandi, SH melayangkan surat Somasi ke PT BRM.

Dengan berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 15 September 2023, berbuat dan bertindak untuk pemberi kuasa, dalam hal ini membuat dan menanda tangani surat somasi untuk ditujukan kepada PT. Bumi Raya Musida (PT BRM) yang beralamat di Jorong Durian Simpai Nagari Koto Nan IV di Bawuah Kec. IX Silago Kabupaten Dharmasraya.

Hal ini disampaikan Hendrizon, SH bahwa somasi tersebut dibuat berdasarkan Undang-undang yang berlaku sebagai dasar hukum terdapat dalam pasal 1238 KUHPerdata dan pasal 1243 KUHPerdata.

Dikatakan Hendrizon, klien kami mempunyai Tanah Ulayat yang terletak di Nagari Lubuk Ulang Aling Kec. Sangir Batang hari Kab. Solok Selatan dengan luas lebih kurang 3000 HA yang merupakan hutan kayu belantara.

“Dan pada tahun 2010 Klien kami dengan PT. BRM membuat dan menanda tangani kesepakatan bersama untuk bagi hasil terhadap”, unkapnya.

Ditegaskan Hendrizon, sebahagian tanah ulayat klien kami adalah seluas 2626 HA dihadapan notaris H.Riyanto, SH, MKn. Tentang kompensasi hasil kayu yang diambil dari tanah ulayat milik klien kami dan dikelola oleh PT. BRM.

Lanjutnya, setelah disepakati kerja sama tersebut akan tetapi PT. BRM tidak melaksanakan kewajibannya terhadap klien kami yang telah tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang dibuat dihadapan notaris itu.

‘Dan klien kami telah berulang kali meminta haknya kepada PT. BRM, namun tidak ada tanggapan seoalah olah diabaikan layaknya masyarakat kecil.
Tambahnya, karenakan tidak ada tanggapan dari PT. BRM maka pada tahun 2011, paparnya.

“Klien kami mengajukan upaya hukum gugat perdata ke pengadilan Negeri Koto Baru, Kabupaten Solok, tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT. BRM guna, untuk minta dikosongkan tanah ulayat tersebut dan membayar ganti rugi yang termaktub dalam putusan pengadilan  perkara perdata nomor : 2/Pdt.G/2011/PN.KBR. yang menyatakan sah objek perkara adalah tanah ulayat milik suku melayu.
Dan menyatakan perbuatan tergugat I (PT. BUMI RAYA MUSIDA) yang menebang/menggarap serta membawa hasil hutan keluar dari objek perkara merupakan perbuatan melawan hukum.” kata Hendrizon.

Selanjutnya Ia menunggu itikad baik dari PT.BRM untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu 4×24 Jam (empat hari) setelah somasi ini kami Buat.

“Selanjutnya, apabila tidak ada itikad baik dari pihak PT. BUMI RAYA MUSIDA untuk menyelesaikan permasalahan ini maka dengan sangat Patut kami akan menyelesaikannya dengan cara kami sendiri sebagai masyarakat umum atau akan menempuh jalur hukum, baik hukum pidana terkait dugaan Pengrusakan Serta Penyerobotan Memasuki Lahan Tanpa izin dan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lainnya, serta akan menempuh jalur hukum perdata,” pungkasnya di tempat kerjanya.

Dan redaksi telah berupaya menghubungi pihak PT BRM sebelum berita ini ditayangkan.

Previous Post

Kabar Gembira, Anggota APTIKNAS LKP Cybermedia College Jadi Akademi Komunitas

Next Post

Penyair Syarifuddin Arifin Diundang ke PPN XII di Kuala Lumpur

Next Post
Penyair Syarifuddin Arifin Diundang ke PPN XII di Kuala Lumpur

Penyair Syarifuddin Arifin Diundang ke PPN XII di Kuala Lumpur

Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tanah Merah “Berlangsung Haru”

Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tanah Merah "Berlangsung Haru"

Discussion about this post

BERITATERPOPULER

  • Pemahaman Islam, Tekstual dan Kontekstual

    Pemahaman Islam, Tekstual dan Kontekstual

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Bentuk Perubahan Sosial Budaya Yang Terjadi di Masa Remaja

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Asli Riau; Wike Julia putri Terbaik Asal Kuansing, Tampil di Live Show Rising STAR Indonesia

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ir. Syafruddin Tazar, MM “Pengusaha dan Politikus Senior Yang Rendah Hati”

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Terkait Vidio Sur Oknum DPR, Mahasiswa dan Masyarakat Demo di Polres Muratara

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
Target Jurnalis

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Aceh
    • Sumatera Utara
      • slot gacor
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Bengkulu
    • Jambi
    • Jawa Barat
      • slot gacor
    • Lampung
    • Sumatera Selatan
      • bisawd
    • Jabodetabek
    • Sulawesi
    • Kalimantan
      • slot gacor malam ini
    • NTT
    • Papua
  • HEADLINE
  • POLITIK
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • NASIONAL

© 2017-2021 Target Jurnalis

Rk77 APK

Watitoto

Slot maxwin

Slot toto

Latoto

Slot thailand

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/