Lampung Tengah, Targetjurnalis.com
Salah satu peran dan fungsi ambulance diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat Umum, namun ada dugaan penyalah gunaan terkait pasilitas yang semestinya diperuntukan untuk masyarakat Umum dan disiagakan 1x 24 jam, namun hal ini malah diperuntukan mengangkut barang dagangan serta di gunakan untuk kepentingan pribadai oleh salah satu oknum kepala Kakon di kabupaten Pringsewu.
Pasalnya mobil ambulance yang diduga diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat Umum malah dialih fungsional serta digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ambulance yang sudah jelas tipe APV dengan nomor kendaraan BE 9148 BS Mengunakan plat Merah malah digunakan Untuk mengangkut Barang Dagangan kesalah satu pasar yang ada Dikabupaten Lampung tengah tepatnya pasar Porcowarno kecamatan Kalirejo, hal ini diduga dilakukan Oleh Oknum Kakon yang di dampingi oleh sang istri terlihat jelas bermuatan barang dagangan yang ditempatkan di dalam mobil Ambulance Tersebut, Rabu (11/5/2022)

“Saat dikonfirmasi Langsung oleh Salah satu Awak media dilokasi kejadian yang Diduga Kakon yang mengalih fungsikan pasilitas Umum tersebut dgn lirih dia menjawab dari dagang di pasar poncowarno tegas nya, dan barang dagangan itu pun di turun kan di salah satu ruko pasar kalirejo yang di duga juga milik kakon tersebut, saat awak media pertanyakan, lagi apa pak, apakah bapak seorang lurah, namun enggan ber komentar terkait yang Mengunakan ambulance tersebut, lurah atau bukan, malah justru yang diduga istri Kankon yang memberikan komentar, Ia menyampaikan bahwa Yang Mengunakan mobil ambulance tersebut bukan Lurah,” ujarnya seakan terkesan menutupi.
(M.Toha)




Discussion about this post