Bangka Barat, TARGETJURNALIS.Com – Penerapan PPKM Level 4 yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin (26/7/2021) esok, akan ditunda hingga terbitnya surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) serta Surat Edaran Gubernur Kep Bangka Belitung.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Bangka Barat, Sidarta Gautama kepada awak media, Minggu (25/7/2021)
“Belum (pemberlakuan PPKM Level 4), jadi gini,
masalahnya Bangka Belitung belum termasuk di dalam Mendagri 23 jadi kita baru muncul, karena kita penambahan, itu masuk ke dalam level 4 itu belum berdasarkan Inmendagri, secara resminya belum ada kita Bangka Belitung belum masuk, memang akan segera diterbitkan kalau tidak malam ini mungkin besok,” ujarnya
Namun, persiapan untuk pelaksanaan PPKM level 4 dikatakan Sidarta telah dipersiapkan sedemikian detail melalui rapat dengan Gubernur Prov Babel maupun dengan Bupati dan Forkopimda Babar.
“PPKM level 4-nya sudah kita persiapkan dalam 3 hari ini, jadi semua bidang-bidang yang sudah diatur sesuai dengan target Mendagri, sudah kita plotting, sudah kita atur sedemikian rupa, sudah kita beri penegasan, mempersiapkan pengaturan-pengaturan disegala sisinya ,” tegasnya
Untuk para pegawai, Sidarta menegaskan tetap bekerja seperti biasa sampai keluar aturan baru terkait pelaksanaan PPKM level 4 tersebut.
“Untuk pegawai bekerja seperti biasa, sudah saya minta kepala BKD untuk menyampaikan mengumumkan bahwa besok masih bekerja seperti biasa, baru nanti akan kita tentukan, akan diatur lagi dengan surat edaran gubernur,” pungkasnya




Discussion about this post