TARGETJURNALIS.COM – Regu I(Satu) Sat Lantas Polres Mesuji berada di Jalintim Km.195 Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji di depan Pos Penyekatan larangan mudik 2021 Exit Tol Sp pematang Polres Mesuji Lampung.
Pada giat tersebut yaitu Aipda Supriyanto, Brigpol EdI Pebrianto, Brigpol A. Sihombing, Brigpol Fajar, Briptu Ahmad Suyadi, Bpriptu Bayu S, Briptu Hafis, Briptu Apiswan dan Briptu Amos S.
Kasatlantas Iptu Farid Riyanto, S. IP. M. H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim menjelaskan, Kegiatan ini hanya memberikan imbauan terhadap pengguna jalan untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19, pengaturan Lalu Lintas dan Live Report.
Tambah Iptu Farid Riyanto, tujuan giat tersebut untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya kepada pengguna jalan di jalintim, Kabupaten Mesuji dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk patuhi prokes khususnya di Kabupaten Mesuji Lampung, pungkas Kasat Lantas ketika di konfirmasi awak media ini, Senin(3/5/2021).
(A.Saputra)




Discussion about this post