• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 25, 2026
Target Jurnalis
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Aceh
    • Sumatera Utara
      • slot gacor
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Bengkulu
    • Jambi
    • Jawa Barat
      • slot gacor
    • Lampung
    • Sumatera Selatan
      • bisawd
    • Jabodetabek
    • Sulawesi
    • Kalimantan
      • slot gacor malam ini
    • NTT
    • Papua
  • HEADLINE
  • POLITIK
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Aceh
    • Sumatera Utara
      • slot gacor
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Bengkulu
    • Jambi
    • Jawa Barat
      • slot gacor
    • Lampung
    • Sumatera Selatan
      • bisawd
    • Jabodetabek
    • Sulawesi
    • Kalimantan
      • slot gacor malam ini
    • NTT
    • Papua
  • HEADLINE
  • POLITIK
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Target Jurnalis
No Result
View All Result

Sebanyak 8 Kendaraan Ditindak Dalam Operasi Batas Kecepatan di Tol Pekanbaru-Dumai

Sebanyak 8 Kendaraan Ditindak Dalam Operasi Batas Kecepatan di Tol Pekanbaru-Dumai
270
VIEWS
Share On WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, TARGETJURNALIS.Com –  Sebanyak delapan unit kendaraan pribadi ditindak karena melanggar batas kecepatan di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai). Penindakan itu, dilakukan karena mereka melampaui batas kecepatan yang ditentukan yakni 80 km/jam.

Kendaraan tersebut ditindak saat operasi penegakan hukum yang digelar Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Rabu,14 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP La Gomo dengan melibatkan 10 personel Dit Gakkum, 2 personel Sat PJR, serta 6 personel dari PT Hutama Karya.

Penindakan pelanggaran batas kecepatan ini menggunakan alat pengukur kecepatan atau speed gun. Penegakan hukum dilakukan terhadap pengemudi yang melanggar batas kecepatan maksimal, yang merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo, menyebutkan fokus utama operasi adalah menindak pengendara yang melampaui batas kecepatan maksimal di jalan tol, yakni 80 km per jam, yang merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di jalur bebas hambatan tersebut.

“Selama kegiatan, kami menemukan pengendara yang memacu kendaraannya hingga 130 km per jam. Ini jelas melebihi ambang batas dan sangat berbahaya, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Lagomo.

“Seluruh pelanggar diberikan sanksi tilang di tempat dan diimbau untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari potensi kecelakaan di kemudian hari,” tegas Lagomo.

Lagomo mengatakan, tak hanya melakukan penindakan, kegiatan juga diisi dengan edukasi dan penyuluhan kepada pengemudi.
Petugas memberikan imbauan agar seluruh pengguna jalan senantiasa tertib berlalu lintas, menghormati rambu-rambu, dan tidak menggunakan bahu jalan untuk berhenti kecuali dalam keadaan darurat.

“Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Sat PJR juga melaksanakan patroli rutin bersama petugas tol, menyisir sepanjang jalur tol guna memastikan tidak ada kendaraan yang berhenti sembarangan di bahu jalan, yang kerap menjadi pemicu kecelakaan serius,” tutup Lagomo.

Sementara, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan bahwa kegiatan penegakan hukum dan patroli akan terus ditingkatkan.

“Kami berkomitmen untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Tidak hanya dengan penindakan, tetapi juga melalui patroli rutin dan edukasi kepada pengendara agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Untuk mencegah terjadinya laka lantas di jalan, tentunya butuh kesadaran pengendara itu sendiri agar selalu mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan, baik di jalan tol maupun jalan alteri,” kata Kombes Taufiq

Previous Post

Libur Panjang, Ditlantas Polda Riau Tempatkan Personel di Titik Rawan Macet

Next Post

TIM Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap 2 Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu

Next Post
TIM Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap 2 Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu

TIM Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap 2 Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu

Polda Riau Berhasil Tangkap Jaringan Narkotika Internasional

Polda Riau Berhasil Tangkap Jaringan Narkotika Internasional

Discussion about this post

BERITATERPOPULER

  • Pemahaman Islam, Tekstual dan Kontekstual

    Pemahaman Islam, Tekstual dan Kontekstual

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Bentuk Perubahan Sosial Budaya Yang Terjadi di Masa Remaja

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Asli Riau; Wike Julia putri Terbaik Asal Kuansing, Tampil di Live Show Rising STAR Indonesia

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ir. Syafruddin Tazar, MM “Pengusaha dan Politikus Senior Yang Rendah Hati”

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Terkait Vidio Sur Oknum DPR, Mahasiswa dan Masyarakat Demo di Polres Muratara

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
Target Jurnalis

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Aceh
    • Sumatera Utara
      • slot gacor
    • Sumatera Barat
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Bengkulu
    • Jambi
    • Jawa Barat
      • slot gacor
    • Lampung
    • Sumatera Selatan
      • bisawd
    • Jabodetabek
    • Sulawesi
    • Kalimantan
      • slot gacor malam ini
    • NTT
    • Papua
  • HEADLINE
  • POLITIK
  • ARTIKEL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • NASIONAL

© 2017-2021 Target Jurnalis