NTB, TARGETJURNALIS.Com – Hanya karena tidak terima kadus kesayangan mereka dipecat pihak Kepala desa, puluhan dusun Apit Aik , Desa Montong Aja. kec Praya Barat Daya tadi pagi mendatangi kantor desa setempat.(04/04/23)
Dalam aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian polres lombok tengah
Warga Dusun apit Aik ini menuntut, agar pihak kepala desa segera mencabut kembali surat pemberhentian 3 Kadus Desa Montong Ajan yang dianggap secara sepihak.
Koordinator aksi Sudianto kepada media mengatakan bahwa apa yang dilakukan pihak kepala Desa montong ajan sangatlah tidak profesional serta sesuai dengan sikap sebagai kepala Desa, dengan melakukan pemecatan kadus mereka tanpa melalui aturan serta undang undang yang berlaku dalam pemerintahan desa.
“sudah jelas apa yang kami sampaikan tadi bersama masyarakat desa tidak sama sekali diperhatikan oleh aparatur desa bahkan mereka melempar tanggung jawab dan menganggap hal tersebut bukan kewenangan sekdes namun tanggung jawab Kepala Desa”ungkapnya
Lebih jauh menurut Sudianto warga desa meminta sang kepala desa tidak bertindak semena-mena dalam melakukan pemberhentian kadus.
Mengingat saat ini tercatat sudah 5 Kadus yang diberhentikan secara sepihak tanpa ada kejelasan.
5 Kadus tersebut yakni diantaranya Kadus Aik Kerit, Sombeng, Mensimbur, Mekarung dan Kadus Apit Aik.
Korlap aksi Sudianto mengatakan, untuk saat ini warga menuntut agar surat pemberhentian Kadus secara sepihak ditarik kembali oleh kepala desa, termasuk mengisi jabatan Kadus yang saat ini terjadi kekosongan.
Warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan ini tidak segera direspon oleh pemerintah desa.
“Kami akan memberikan waktu sampai Kepala Desa kembali dari kegiatan Umrohnya, jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan lakukan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar.”tutupnya.
JB/TJ
Discussion about this post