Jabar, TARGETJURNALIS.Com – Sebanyak 3 mobil rombongan KPK dan team mendatangi lokasi kasus tanah kas daerah (TKD) pada rabu (20/7/2022). Kedatangan KPK tersebut bukan tanpa alasan, adanya laporan dari pemerhati daerah yang miris akan tanah yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat desa tapi malah dijadikan perumahan oleh developer (pengembang).
H.Darip ketua Forum Masyarakat Sriamur yang mendatangi KPK serta mempertanyakan kelanjutan proses hukum akan kasus tanah TKD, disertai dengan dokumen lengkap terkait kasus tsb. Pada beberapa waktu yang lalu. Hal ini dilakukan berdasarkan surat bukti pelaporan KPK, dengan pelapor Muhammad Irpan Maulana, pada tanggal 15/11/2018.
Surat penerimaan pelaporan KPK
Saat ditemui oleh reporter Jabar.TargetJurnalis, H.Darip di markas Forum masyarakat Sriamur (Formas) “Kasus ini sebenarnya terjadi pada tahun 2012, dimana 148 hektar Tanah Kas desa (TKD) dari 13 desa dijadikan perumahan untuk keuntungan koorperasi (perusahaan, developer/pengembang) dan pribadi, oknum Pejabat desa, oknum BPN maupun oknum pejabat daerah Kabupaten Bekasi”. Kisahnya. ” Kami sudah berulang kali melaporkan dimulai pada tahun 2018, ke Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Ke Menteri Dalam Negeri, Ke kepolisian dan terakhir ke KPK. Alhamdulillah, akhirnya KPK mau merespon dan melakukan sidak hari ini, (rabu,20/7/2022).” tuturnya.
ket foto : H. Darip – ketua Forum masyarakat Sriamur
“Smoga setelah sidak ini akan ada tindakan penahanan kepada oknum-oknum mafia tanah TKD tsb. Kasihan warga para penggarap, mereka sudah tidak bisa menggarap lagi, karena tanahnya sudah jadi perumahan. Kalo kami aja, rakyat peduli, masa pejabat malah ga peduli”. Tutupnya.
Camat Tambun Utara Najmuddin yang juga di datangi team KPK dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang diwakili oleh Maman Kabid.DPMD, mengaku kebingungan karena pada saat team KPK datang di Kecamatan sedang ada acara Minggon, namun sebagai tuan rumah Najmuddin tetap memberikan pelayanan kepada team KPK dan DPMD.
Camat Tambun Utara, Najmuddin
“Sebenarnya kedatangan Team KPK tersebut Ke DPMD, karena surat di kirim ke DPMD bukan ke kecamatan, saya hanya memfasilitasi ruang. Hanya mendengarkan Tupoksi yang disampaikan, terkait kasus TKD tsb” “kedatangan team KPK tsb bersamaan dengan acara Minggon, jam 10.30 an, saya hanya bingung karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, kalo terkait kasus, saya tidak berani bicara panjang lebar, kuatir salah. Biar pihak KPK aja yang memberikan penjelasan”. Ujar Najmuddin menutup pembicaraan. (rahmat tr)
Discussion about this post