Jurnalis : Ika Indriani
Bangka Barat, Targetjurnalis.com – Terduga pelaku penusukan seorang remaja laki-laki masih di bawah umur yang merupakan anak pemilik cafe di Kecamatan Muntok, akhirnya berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Bangka Barat, dalam pelariannya usai melakukan aksi brutalnya menusuk perut sebelah kiri korban, sehingga luka cukup parah dan sempat ditangani tim medis Rumah Sakit Bakti Wara, Pangkalpinang.
Pelaku ditangkap di Kota Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur pada Senin (9/5) yang lalu usai kejar mengejar dengan petugas selama 2 bulan dan tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Kamis (12/5/2022)
” Iya benar sudah kita amankan kemarin sore di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jatim kemarin senja pukul 17.30 WIB, saat hendak nyeberang ke Denpasar. Saat ini anggota sedang diperjalanan kembali ke Muntok, bersama pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Robby Setiadi Purba, Selasa (10/5 ) yang lalu.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto yang langsung menjemput pelaku saat digelandang dari Pelabuhan Tanjung Kalian menjelaskan bahwa Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Sumatera hingga Jawa, bahkan berniat menyeberang ke Pulau Bali.
” Sempat kabur ke Palembang, kemudian ke Mesuji, ke Bogor lalu mau ke Bali lewat Banyuwangi. Namun atas kerja sama Buser berhasil melakukan penangkapan di sana. Hari ini sudah di bawa kembali Muntok dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pelaku yang juga masih di bawah umur tersebut dikatakan Kapolres berhasil melarikan diri ke beberapa lokasi, sehingga pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut apakah ada pihak tertentu yang ikut membantu dalam pelarian tersebut.
” Masih kita selidiki apakah ada yang membatu, masih dalam pendalaman,” tegasnya
Agus menjelaskan pelaku nantinya akan diproses hukum melalui peradilan anak, mengingat pelaku masih berusia 17 tahun.
” Karena umurnya masih 17 tahun tapi mau mendekati 18 tahun, tapi secara aturan tetap sistem peradilan anak,” tukasnya




Discussion about this post